Kurikulum
2013 yang tahun ini sudah diterapkan setiap sekolah di seluruh
Indonesia. Kurikulkum 2013 yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, M.Nuh pertengahan tahun lalu menuai banyak pro dan kontra
dalam penerapannya. Menurut definisinya, kurikulum 2013 merupakan
kurikulum yang lebih mengutamakan pendidikan karakter dan peminatan
siswa. Sesuai dengan perkembangan zaman, maka kurikulum harus mulai
berkembang. Tidak hanya menghafal seperti kurikulum sebelumnya. Namun
dalam kasus ini, banyak pihak yang beranggapan bahwa M.Nuh terlalu
terburu buru dalam penerapan Kurikulum baru. Baik dari segi kesiapan
mandiri tim guru pengajar dalam
menghadapi kurikulum baru tersebut dan ketersediaan buku buku paket
yang seharusnya dipersiapkan lebih matang agar dapat menyebar lebih
rata.
Jangan asal menerbitkan dan mengedarkan ke seluruh sekolah
ternyata isinya tidak memiliki mutu yang bagus dan penganggaran dana
harus dipertimbangkan dengan matang, agar tidak terlalu membebani
pemerintahan daerah setempat. karena tidak semua sekolah mampu untuk
menyelenggarakan kurikulum 2013, tidak semua sekolah semaju sekolah
sekolah di daerah Ibu Kota,dan tidak semua daerah mampu untuk
menganggarkan dana yang tidak sedikit untuk penerapan kurikulum tersebut
. Seperti yang dilansir pada Kompasiana “Alasan
pembatalan, ujar Taufik, semata masalah alokasi anggaran pengadaan
buku. Ia khawatir dana bantuan operasional sekolah (BOS) tak mencukupi
sehingga dikhawatirkan sekolah memungut biaya dari murid. Dana tak cukup
untuk membiayai pelatihan guru dan pengadaan buku. Rencana pengadaan
buku secara digital juga tidak efektif karena hanya 50 persen sekolah
yang memiliki infrastruktur teknologi informasi yang baik.”
Dari
permasalahan tersebut, solusi yang dapat dilakukan menurut pendapat
saya adalah dengan mempersiapkan secara matang untuk segala keperluan
kurikulum 2013. Baik dari segi kualitas guru, kualitas buku, dan
anggaran yang harus diperhitungkan secara matang. Jangan sampai anggaran
dana yang sudah di keluarkan terbuang dengan tanpa hasil dan membuat
sistem kurikulum 2013 mengambang tanpa alur yang jelas. Hal fatal yang
terjadi jika tidak ada persiapan dari guru adalah, ketidakjelasan ilmu
yang disampaikan oleh guru dan malah membuat murid bingung atas materi
yang diajarkan di sekolah sehingga terlalu banyak waktu terbuang di
kelas karena hal tersebut dan murid tidak mendapatkan ilmu baru saat
sampai di rumah. Bukankah fungsi belajar adalah agar murid atau siswa
mendapatkan ilmu yang memiliki manfaat untuk masa depannya? Seharusnya
pemerintah lebih mempriotaskan kelayakan dalam system mengajar baik
gedung sekolah, alat alat penunjang pembelajaran. Masalah ketersediaan
bangku dan kursi sekolah, ketersediaan tim pengajar, secara merata di
seluruh Nusantara hingga pelosok saja pemerintah tidak mampu, dan
sekarang hendak membuat kurikulum baru.
Seharusnya perhatikan hal hal kecil terlebih dahulu sebelum membenahi
hal besar yang lebih kompleks seperti penerapan kurikulum baru.
Untuk
masalah ini, Harapan saya adalah setidaknya dalam menerapkan suatu
kebijakan baru harus dipertimbangkan secara baik. Setidaknya pemerintah
harus lebih peka terhadap pendidikan di Indonesia dan apa yang benar
benar dibutuhkan bangsa ini. Apabila kesalahan pengambilan keputusan
individu hanya akan merugikan individu tersebut, begitupun dengan
kelompok, hanya orang orang terlibat yang mendapatkan kerugian tersebut.
Namun lihatlah, ini adalah kebijakan suatu kelompok pusat yaitu
kelompok pemerintahan dan melibatkan kelompok lainnya yang lebih luas
yaitu jutaan rakyat Indonesia dan kerugian yang dihasilkan bukan hanya
merugikan individu ataupun kelompok namun dapat merugikan seluruh elemen
lapisan masyarakat dan menggagalkan pertumbuhan pendidikan Indonesia
menjadi lebih baik lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar